Hajr (Boikot)


Bulughul maram bab kitabul jami' (terjemah bahasa Indonesia). Hadits ke 1507

(Device saya nggak dilengkapi dengan huruf hijaiyah :D)

Dari Abu Ayyub Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim dalam meng-hajr (memboikot) saudaranya diatas 3 malam. Apabila mereka bertemu maka yang satu berpaling kesini dan yang satu berpaling kesana. Dan yang paling baik diantara mereka adalah yang paling dulu mengucapkan salam." Muttafaqun 'alaih

Sebelum membahas tentang bab hajr ini, mari kita mengenal sedikit tentang sahabat Abu Ayyub al anshori.

Abu Ayyub al anshori adalah sahabat anshar yang tinggal di Madinah. Beliau adalah orang yang rumahnya ditinggali oleh Rasulullah ketika pertama datang ke Madinah. Ketika Rasulullah hijrah pertama ke Madinah, semua orang yang menyambut Rasulullah pada saat itu berebut menawarkan rumahnya untuk ditinggali Rasullah. Supaya adil, Rasulullah membiarkan untanya berjalan sendiri dan menentukan dimana beliau akan tinggal. Pada saat itu, Allah menuntun unta Rasulullah berjalan dan duduk di halaman rumah Abu Ayyub al anshori. Hal ini terjadi sampai tiga kali. Maka, Rasulullah memutuskan untuk tinggal di rumah Abu Ayyub. Rumah Abu Ayyub memiliki 2 lantai, dan karena beliau menginginkan agar Rasulullah hidup nyaman di rumahnya, beliau menawarkan Rasulullah untuk tinggal di lantai 2. Karena jika Rasulullah tinggal di bawah, Abu Ayyub khawatir Rasulullah terganggu dengan suara gaduh langkah kaki orang di lantai 2. Atau kalau2 ada air yang merembes ke bawah. Namun Rasulullah menolak dan memilih tinggal di bawah karena Rasullah tidak ingin pemilik rumah terganggu dengan tamu yang akan sering mengunjungi Rasulullah. Sahabat Abu Ayyub hidup sampai jaman kekhalifahan Muawwiyah bin Abu Sufyan dan wafat di benteng Konstantinopel.

Pembahasan tentang Hajr (Boikot)

Pada permulaan hadits di atas, disebut kata 'Laa Yahillu' (tidak halal) yang menunjukkan bentuk keharaman. Sehingga kaidahnya bermakna haram/terlarang bagi seorang muslim dalam menghajr atau memboikot saudaranya sesama muslim. Sedangkan yang dimaksud dengan tidak boleh lebih dari 3 hari berarti jika kurang dari 3 hari maka diperbolehkan.

Adapun bentuk dari Hajr yaitu tidak mengajaknya bicara, jika bertemu tidak bertegur sapa, tidak berbicara dengan saudaranya sesama muslim tatkala bertemu, dan masing-masing dari keduanya berpaling dari yang lain tatkala berkumpul. Ini adalah pengertian hajr menurut Imam al 'Aini.

Hukum asal Hajr adalah dilarang. Dalilnya:
 ● Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim "Pintu-pintu syurga dibuka pada hari senin dan kamis, akan diberi ampunan setiap hamba yang tidam menyekutuka  Allah dengan sesuatu apapun, kecuali orang yang antara dirinya dengan saudaranya terdapat permusuhan. Maka akan dikatakan kepada malaikat, 'Tunggulah sampai kedua orang ini berdamai, tunggulah sampai kedua orang ini berdamai, tunggulah sampai kedua orang ini bedamai.'"
● Ancaman neraka bila mati belum berdamai. Hadits Rasulullah yang diriwayatkan Abu Dawud, "Tidak dihalalkan bagi setiap muslim untuk memutuskan persaudaraan dengan saudaranya lebih dari 3 hari. Barangsiapa yang memboikot lebih dari 3 hari kemudian meninggal, maka dia pasti masuk neraka."
 ● Boikot 1 tahun = membunuhnya. Hadits Rasulullah yang diriwayatkan Imam Ahmad, "Barangsiapa yang memboikot saudaranya 1 tahun, maka dia seperti orang yang menumpahkan darahnya (membunuhnya)."

Adapun kenapa 3 hari? Ada ulama yang mengatakan MUNGKIN karena hari pertama kita masih dipenuhi dengan emosi yang meledak-ledak. Adapun Hari kedua, emosi telah berkurang dan waktu untuk berpikir-pikir. Maka hari ketiga adalah waktu untuk bisa memaafkan. NAMUN, alasan sebenarnya kenapa 3 hari HANYA ALLAH YANG TAHU. Jadi nggak usah dipikir-pikir kenapa-kenapanya ya :)

Namun, hukum Hajr tidak boleh lebih dari 3 hari ini tidak berlaku bagi:

■ Seorang suami kepada istri / Seorang bapak kepada anak. Menurut Al Khotibi, Hajr yang dilakukan suami kepada istri atau bapak kepada anaknya tidak memiliki batasan waktu. Hal ini didasarkan pada riwayat yang memboikot istrinya selama 29 hari. Yaitu riwayat ketika Rasulullah marah kepada istrinya dan memilih menyendiri selama 29 hari, yang disebabkan oleh (ada 2 pendapat) (1) Ketika pada saat itu Rasulullah bersama Maria al Qibtia dan minum madu disana padahal seharusnya adalah jatahnya bersama Hafshah, maka Hafshah dan istri-istri Rasulullah yang lain bersepakat untuk mengatakan kalau Rasulullah bau. Yang pada saat itu Rasulullah sampai mengharamkan madu baginya yang kemudian ditegur langsung oleh Allah. Dan karena tahu kalau istri-istrinya melakukan hal tersebut,Rasulullah keluar dari rumah dan mendiamkan istri-istrinya selama 29 hari. (pendapat 2) Adalah ketika istri-istri Rasullah ribut meminta uang pendapatan yang lebih dari biasanya. Kemudian Rasulullah keluar dari rumah dan mendiamkan istri-istri beliau.

■ Jika berkaitan dengan urusan agama. imam sholih bin Fauzan menjelaskan bahwa hukum Hajr tidak boleh lebih dari 3 hari adalah untuk perkara-perkara dunia (muamalah). Hajr tidak mutlak kecuali bagi mereka yang melakukan kemaksiatan. Senada dengan itu, Imam Aththobari menambahkan jika hukm hajr tidak boleh dilakukan lebih dari 3 hari kecuali dengan udzur syar'i. Dalilnya adalah peristiwa pemboikotan yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat terhadap Ka'ab bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Murarah bin Rabi' karena mereka tidak ikut perang Tabuk. Dan pemboikotan itu dilakukan selama 50 hari. (Kisah lebih lengkap lihat QS at Taubah: 118).

Catatan: Hajr boleh dilakukan bagi mereka yang memiliki kuasa/ pengaruh sehingga efek hajr bisa menjadi pelajaran. Jika tidak memiliki pengaruh maka tidak boleh meng-hajr karena bukan justru memberi efek jera malah justru akan menyulitkan kehidupan sendiri. Allahu ta'ala a'lam.



 Mengulang catatan saat pengajian. Jika ada yang kurang ataupun salah, itu berarti karena pemahaman saya yang kurang atau bahkan salah. Semoga bermanfaat.

Nahi Mungkar itu, Sulit!


Sore ini, selepas ngajar tahsin di Universitas Malahayati, saya melihat aksi "proses pencopetan" di atas angkot jurusan Karang - Sukarame. Kronologisnya, Saya naik angkot dari Karang duduk di sebelah pintu angkot. Di depan saya sudah ada dua orang perempuan duduk manis. Yang dibelakang supir berbaju merah dan yang sebelahnya berbaju hitam (Selanjutnya disebut PH) . Lalu, nggak lama setelah angkot jalan, ada seorang laki-laki membawa ransel naik dan duduk (sebut saja Lk) di samping perempuan berbaju hitam. Saat itu saya sibuk dengan ponsel, hendak menghubungi kakak ipar yang tadi membuat janji dengan saya tapi saya malah terhalang kendala dan hendak mengklarifikasi. Tapi beberapa kali saya hubungi, no responses. Saat itulah, saya yang awalnya menghadap ke pintu merubah posisi dan memandang lurus ke arah PH. Lalu, saya menyaksikan tangan Lk dibawah ransel hendak masuk ke tas PH. Awalnya, saya pikir saya salah lihat. Atau, saya yang mengartikan buruk. Saya lalu mengalihkan pandangan dengan melihat ke jendela. Saya masih menggenggam ponsel. Saya berinisiatif menghubungi mbak saya saja. Alhamdulillah diangkat. Saat asyik berbicara dengan mbak saya, mata saya melihat ke arah PH lagi. Saat itu saya melihat lagi tangan Lk sedang berusaha masuk ke tas PH. Lalu, pandangan saya bertemu dengan pandanga  Lk. Melihat kalau saya memergoki aksinya, Lk mengubah posisi tangannya. Tapi, Lk masih saja duduk merapat ke PH. Padahal, tempat duduk di sampinh Lk masih luas.
 Mengtahui kalau penglihatan saya nggak salah, perasaan saya campur aduk. Di satu sisi, saya hendak memberitahu PH untuk memperhatikan tasnya. Di sisi lain, saya sebenarnya sedang ketakutan saat itu.
 Karena bingung nggak tahu hendak berbuat apa, saya terus saja melihat ke arah tas PH. Ketikamelihat Lk masih saja berusaha untuk memasukkan tangannya ke tas PH, saya menyentuh sepatu PH menggunakan kaki saya. Tapi entahlah, beberapa kali saya beri kode, PH nggak sadar dan tetap saja mengarahkan pandangannya ke arah sopir (opposite dengan posisi Lk). Jujur saja, saat itu saya dilemma. Saya hendak memberitahu PH tapi saya takut. Saya hendak mencegah tindakan Lk tapi bagaimana caranya? Saya lebih-lebih nggak berani. Saat saya sadar kalau tempat pemberhentian saya sudah dekat, saya sibuk memikirkan cara memberitahu PH untuk aware terharap Lk. Lalu, ketika saya turun dan menunggu uang kembalian dari si sopir, PH mengarahkan pandangan ke saya. Saat itulah saya memberi kode kepada PH untuk menjaga tasnya. Entahlah, saat angkot sudah jalan lagi, saya nggak tahu apakah PH menangkap kode saya atau tidak. Saya benar-benar ketakutan saat itu. Sampai-Sampai saya langsung masuk ke fotokopian terdekat dan duduk saja disitu saking gemetarannya saya. Saya masih ingat bagaimana Lk memandang saya saat saya berusaha memberi kode kepada PH.
 Ya Allah, ternyata mencegah keburukan terjadi itu sungguh sangat sulit. Ini pengalaman pertama saya melihat aksi kejahatan langsung dengan kedua mata saya sendiri. Saya berharap perlindungan dari Allah atas kejahatan makhluk-makhluk-Nya. Tapi, kalaupun suatu saat saya melihat kejahatan lagi, saya berharap saya sudah bisa lebih berani untuk mencegahnya terjadi.


B.Lampung, 23 Februari 2014










Gunung Kelud Meletus


Semalam, tanggal 13 Februari 2014 sekitar pukul 3 dini hari Gunung Kelud meletus. Actually, saya tahu infonya juga pagi ini tanggal 14 Februari sekitar jam 8 pagi. Padahal, semalam saya mantengin televisi sampe jam 2 pagi. Di Metro TV emang udah disiarin sejak jam 10 atau 11-an tentang ledakan-ledakan Gunung Kelud. Tapi, saat itu efeknya cuma sekitaran Kediri which is daerah pusat letusan gunung Kelud itu sendiri. Nah pagi hari ini tadi, aunty saya yang tinggal di Salatiga (Jawa Tengah) menelpon kami. Mengabarkan kalau di Salatiga hujan abu. Wow, ternyata efeknya sampe ke Salatiga. Selang beberapa waktu, nenek saya di Purwodadi (Jawa Tengah) juga menelpon, mengabarkan bagaimana hujan abu juga sampai ke atap rumahnya. Dan, oom saya yang di Pare (Jawa Timur), membawa berita yang lebih heboh lagi, bukan sekedar hujan abu, tapi hujan kerikil sebesar kelereng. Jadi, atap rumahnya bunyi klotak klotak. Dan jelas saja sepupu saya dilarang keluar rumah. Takut benjol. ahahahaha.

Jam 10-an pagi saya mulai ngikutin berita di TV. Cek percek, efek letusan gunung Kelud mengarah ke bagian barat pulau Jawa. Jadi, daerah Malang malah nggak terlalu parah dibanding Solo, Jogja, dan sekitarnya. Tapi Alhamdulillahnya, nggak ada korban jiwa akibat letusan gunung Kelud (kecuali 2 orang yang terkena serangan jantung) karena sejak dini orang-orang di sekitar gunung bersikap kooperatif terkait proses pengevakuasian.

Masih teringat, peristiwa meletusnya Gunung Merapi lalu dimana aunty saya di Salatiga juga memberi kabar tentang hujan abu. Lalu, Meletusnya Gunung Sinabung di Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Tapi, karena saya nggak punya karib kerabat di Sumatera Utara, jadi saya nggak terlalu banyak mendapat info real-nya. Lalu, saya kepikiran dengan anak Gunung Krakatau yang meski letaknya berada di wilayah Banten, tapi benar-benar sangat dekat dengan Lampung. Ya Allah, jangan sampai Engkau menurunkan bencana karena dosa-dosa dan kelalaian kami...

Ya Allah, lindungi kami dari adzab-Mu yang menghancurkan.

Mari berdo'a untuk negeri ini.


Saya cantumkan beberapa dokumentasi yang saya ambil dari website http://iwanbanaran.com/2014/02/14/beberapa-jepretan-letusan-gunung-merapi-kiriman-pengunjung-warung





Dear Kak Farah


Saya mau minta maaf. Kejadian yang lalu emang nggak banget ya. I didnt mean it when I ignored you. Waktu kakak sms itu, saya emang lagi sakit. Sakit yang lumayan parah karena saya bener2 harus bedrest. Waktu itu, ke kamar mandi aja saya harus ngesot. Setengah bulan lebih lo saya nggak beranjak dari ranjang karena emang saya nggak bisa jalan. Terima telpon aja saya nggak bisa. Sms2 yang masuk lebih banyak yang saya abaikan. Kalopun saya baca, saya nggak konsen buat balas. Jadi, ya gitulah.
Setelah saya sembuh dari sakit, saya justru dihadapkan dengan storm waves. Waktu saya sakit, saya dapet sebuah masalah yang cukup berat buat saya. Jadi ketika sembuh, saya sibuk dengan upaya menyelesaikan masalah itu. Saya bahkan nggak bisa memikirkan hal lain karena masalah yang datang itu bener2 kayak storm yang bikin saya hampir2 kayak orang linglung. Sampai akhirnya, saya berhenti mempertanyakan kenapa dan berupaya untuk keluar dari masalah itu. And then, tahun berganti. Saya sibuk dengan nikahan sepupu, kerjaan yang udah mulai rame lagi, aktivitas yang mulai padat lagi. Sampe beberapa waktu lalu saya diingatkan oleh pemaparan ustadz saat saya ikut pengajian, tentang hukum hajr. Haramnya mendiamkan saudaranya lebih dari 3hari. Well i just think of our matter after that. Kemaren emang sempet kita ada clash sebelum komunikasi kita putus. But, i dont think between us there's still the matter, right?Saya  coba tlp kakak, no kakak udah nggak aktif lagi. Saya kirim pesan di G+ kakak, juga sepertinya abai. Kakak nggak main di twitter sementara saya nggak main di fb. Jadi, saya nggak kepikiran hal lain buat bisa ngungkapin ini ke kakak. Mudah2an kakak baca ini. Kalau kemarin saya sedikit blockhead, maaf ya kak. Nomor telkomsel saya udah nggak aktif lagi. Tapi yang nomor tri masih selalu aktif kok. Saya berharap kak Farah baik2 disana yaaa. Semoga tertakdir yang terbaik untuk kakak :)